Showing posts with label Akreditasi. Show all posts
Showing posts with label Akreditasi. Show all posts

Saturday, August 4, 2018

Bukti Fisik Akreditasi SD 2018 Standar Sarana dan Prasarana Instrumen 55-75

Bukti Fisik Akreditasi SD 2018 Standar Sarana dan Prasarana Instrumen 55-75

Bukti Fisik Akreditasi SD 2018 Standar Sarana dan Prasarana Instrumen 55-75 ini merupakan dokumen yang harus dipersiapkan dalam pelaksanaan Akreditasi SD 2017. Dalam Dokumen Akreditasi ini saya khususkan untuk Bukti Fisik Standar Sarana dan Prasarana dari 8 Standar yang harus dipersiapkan. Akreditasi merupakan program dimana sekolah akan dinilai dan ditetapkan standar tertentu oleh pemerintah. Untuk memudahkan anda dalam mempersiapkan dokumen bukti fisik sarana prasarana tersebut, disini saya akan share kepada anda administrasi sarpras yang harus dipersiapkan.


Dalam Bukti Fisik Standar Sarana Prasarana Akreditasi SD/Mi Standar Sarpras terdapat 20 dari 119 Instrumen yang menjadi bahan penilaian dimana instrumen akreditasi tersebut didasarkan pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dalam postingan ini saya fokuskan ke Bukti Fisik Instrumen 55-75 yang terdapat dalam Standar Sarana Prasarana. Dan untuk standar lainnya seperti Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Pembiayaan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Pengelolaan, Standar Kompetensi Lulusan saya sediakan dalam artikel lainnya dalam blog ini.


Bukti Fisik Akreditasi SD/MI Standar Sarana Prasarana (Instrumen 55-75)



Instrumen 55
Dibuktikan dengan:
  1. Dokumen yang memuat luas lahan bangunan sekolah/madrasah.

Instrumen 56
Dibuktikan dengan:
  1. Pengamatan dan Wawancara

Instrumen 57
Dibuktikan dengan:
  1. Dokumen yang berisi tentang luas lantai bangunan 

Instrumen 58
Dibuktikan dengan:
  1. Pengamatan dan Wawancara

Instrumen 59
Dibuktikan dengan:
  1. Pengamatan dan Wawancara

Download Bukti Fisik Stadar Sarana Prasarana Instrumen 55-75 Akreditasi SD/MI


Instrumen 60
Dibuktikan dengan:
  1. Rekening pembayaran listrik

Instrumen 61
Dibuktikan dengan:
  1. Dokumen pelaksanaan pemeliharaan sekolah/madrasah

Instrumen 62
Dibuktikan dengan:
  1. Jadwal penggunaan dan laporan kegiatan Laboratorium dan Perpustakaan

Instrumen 63
Dibuktikan dengan:
  1. Pengamatan dan Wawancara

Instrumen 64
Dibuktikan dengan:
  1. Pengamatan

Instrumen 65
Dibuktikan dengan:
  1. Pengamatan

Instrumen 66
Dibuktikan dengan:
  1. Pengamatan

Instrumen 67
Dibuktikan dengan:
  1. Pengamatan

Instrumen 68
Dibuktikan dengan:
  1. Pengamatan

Instrumen 69
Dibuktikan dengan:
  1. Pengamatan

Instrumen 70
Dibuktikan dengan:
  1. Pengamatan

Instrumen 71
Dibuktikan dengan:
  1. Pengamatan

Instrumen 72
Dibuktikan dengan:
  1. Pengamatan

Instrumen 73
Dibuktikan dengan:
  1. Pengamatan

Instrumen 74
Dibuktikan dengan:
  1. Pengamatan

Instrumen 75
Dibuktikan dengan:
  1. Pengamatan


Download Juga !!!

Read more

Bukti Fisik Akreditasi SD 2018 Standar PTK Instrumen 39-54

Bukti Fisik Akreditasi SD 2018 Standar PTK Instrumen 39-54

Bukti Fisik Akreditasi SD 2018 Standar PTK Instrumen 39-54 ini merupakan dokumen yang harus dipersiapkan dalam menghadapi Akreditasi SD 2017. Dalam Dokumen Akreditasi ini saya khususkan untuk Bukti Fisik Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dari 8 Standar yang harus dipersiapkan. Bagi sekolah dan madrasah (SD/MI) yang akan melaksanakan akreditasi tentunya harus memiliki persiapan yang matang dalam memenuhi tuntutan administrasi yang harus ditinjau langsung oleh Asesor. 


Dalam Bukti Fisik Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Akreditasi SD/Mi terdapat 16 dari 119 Instrumen yang menjadi bahan penilaian dimana instrumen akreditasi tersebut didasarkan pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dalam postingan ini saya fokuskan ke Bukti Fisik Instrumen 39-54 (Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Dan untuk standar lainnya seperti Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Pembiayaan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Isi, Standar Pengelolaan, Standar Kompetensi Lulusan saya sediakan dalam artikel lainnya dalam blog ini.


Bukti Fisik Akreditasi SD/MI Standar PTK (Instrumen 39-54)




Instrumen 39

Dibuktikan dengan:

  1. Foto kopi ijazah

Instrumen 40
Dibuktikan dengan:
  1. dokumen sertifikat pendidik yang dimiliki oleh guru.

Instrumen 41
Dibuktikan dengan:
  1. Foto kopi ijazah setiap guru.

Instrumen 42
Dibuktikan dengan:
  1. Surat Tugas Mengajar.
  2. Foto kopi ijazah dan sertifikat yang sesuai dengan penugasannya.


Instrumen 43
Dibuktikan dengan:
  1. Menelaah RPP sesuai kurikulum yang berlaku.
  2. Mengamati proses pembelajaran di 1-2 kelas, yang dipilih oleh asesor dengan memerhatikan keterlaksanaan sepuluh hal di atas.
  3. Menelaah hasil penelitian tindakan kelas (PTK) yang dilakukan oleh guru.

    Download Bukti Fisik Standar PTK Instrumen 39-54 Akreditasi SD/MI


    Instrumen 44
    Dibuktikan dengan:
    1. Mengamati pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan guru di kelas.
    2. Melihat kesesuaian antara RPP dan kesesuaian pelaksanaan pembelajaran.
    3. Melihat Rekapitulasi hasil Uji Kompetensi Guru (UKG).
    4. Laporan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di MGMP.
    5. Laporan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang dibuat guru. 

      Instrumen 45
      Dibuktikan dengan:
      1. Dokumen pernyataan kepala sekolah/madrasah bahwa tidak ada satu pun guru yang tersangkut perkara kriminal dan tidak ada pengaduan dari masyarakat atau pakta integritas dalam satu tahun terakhir. 


      Instrumen 46
      Dibuktikan dengan:
      1. (Wawancara)

      Instrumen 47
      Dibuktikan dengan:
      1. Dokumen program bimbingan dan konseling.
      2. Dokumen pelaksanaan bimbingan dan konseling.
      3. Pedoman wawancara dan assessment dengan siswa.
      4. Dokumen hasil layanan konseling. 

      Instrumen 48
      Dibuktikan dengan:
      1. Ijazah.
      2. Sertifikat pendidik.
      3. Sertifikat kepala sekolah/madrasah.
      4. SK pengangkatan sebagai guru.
      5. SK pangkat/golongan terakhir.
      6. Penilaian kinerja oleh yang berwenang. 

      Instrumen 49
      Dibuktikan dengan:
      1. Rencana Kerja Tahunan dan Rencana Kerja Jangka Menengah sekolah/madrasah
      2. Struktur organisasi.
      3. Surat penugasan guru (untuk tugas utama dan untuk optimalisasi guru dan tenaga kependidikan).
      4. Hasil Monev kepala sekolah/madrasah tentang pelaksanaan program sekolah/madrasah. 

      Instrumen 50
      Dibuktikan dengan:
      1. Kerja sama antara sekolah dengan lembaga lain melalui pemanfaatan jaringan IT.
      2. Kegiatan yang melibatkan warga di lingkungan sekolah/madrasah. 

      Instrumen 51
      Dibuktikan dengan:
      1. Dokumen perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut hasil supervisi. 

      Instrumen 52
      Dibuktikan dengan:
      1. Ijazah.
      2. SK tenaga administrasi. 

      Instrumen 53
      Dibuktikan dengan:
      1. Kesesuaian antara penugasan dengan ijazah yang bersangkutan atau sertifikat kompetensi pengelolaan perpustakaan sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah. 

      Read more