Thursday, December 29, 2016

URGENSI PENDIDIKAN AKHLAK

Merosotnya karakter generasi bangsa saat ini disinyalir karena gagalnya system pendidikan yang diterapkan di Indonesia. Sekolah pada umumnya yang hanya mengutamakan pemahaman kognitif pada akhir-akhir ini mulai ramai diperbincangkan. Pemerintah akhirnya ramai-ramai menerapkan pendidikan karakter sebagaimana yang kita saksikan pada kurun dasawarsa ini.
Kalau kita mau jujur, tolok ukur kualitas pendidikan secara fair sebenarnya harus diidentifikasi secara mendalam dan menyeluruh. Perbedaan yang mendasar pendidikan agama dan sekolah umum perlu dijadikan salah satu indikator penilaian tentang keberhasilan pendidikan. Madrasah yang mempunyai porsi pendidikan akhlak dan agama paling banyak selama ini menangkis kebijakan pemerintah yang menggembar-nggemborkan pendidikan karakter. Pendidikan madrasah sejatinya sudah lebih dulu menerapkan pendidikan yang berorientasi pada pendidikan akhlak. Dengan demikian pendidikan karakter sudah dijalankan selama bertahun-tahun oleh madrasah.
Sebagai contoh minimnya jam belajar agama di sekolah umum yang seringkali disinyalir sebagai salah satu penyebab rusaknya moral anak bangsa, bagi madrasah terbantahkan. Di madrasah setidaknya memiliki 8 jam pelajaran agama (4 mata pelajaran pendidikan agama Islam) yakni Aqidah Akhlak, Al Qur’an Hadits, Fiqih, dan Sejarah Kebudayaan Islam.
Hal ini sangat selaras apa yang dicita-citakan bangsa ini sebagaimana yang tertuang Pada Bab IV tentang Arah, Tahapan, Dan Prioritas Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005–2025, masih dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2005-2025, menguraikan bahwa “Terwujudnya masyarakat Indonesia yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila…” (UU Republik Indonesia: 39)
Tentunya madrasah telah menjawab apa yang dicita-citakan oleh bangsa ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2005-2025. Hanya saja dalam pengembangannya butuh pekerjaan yang serius dari stakeholder dan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Pengertian Pendidikan akhlak
Didalam Undang-Undang Sistem Pendidikan nasional no 20 tahun 2003 bab I pasal I, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara (UU Sisdiknas: 2003, 3)
Dalam Islam, pada mulanya pendidikan disebut dengan kata “ta’dib”. Kata “ta’dib” mengacu kepada pengertian yang lebih tinggi dan mencakup seluruh unsur-unsur pengetahuan (‘ilm), pengajaran (ta’lim) dan pengasuhan yang baik (tarbiyah)/proses penumbuhan-kembangan potensi atau fitrah anak dalam mencapai kedewasaan sesuai dengan nilai-nilai kebajikan (Muhammad Azmi: 2000, 21)
Istilah ta'dib mengesankan proses pembinaan terhadap sikap moral atau etika dalam kehidupan yang lebih mengedepankan kepada peningkatan martabat manusia. Sedangkan istilah ta'lim lebih mengesankan proses pemberian bekal pengetahuan. Sementara istilah tarbiyah mengesankan proses pembinaan dan pengarahan bagi pembentukan kepribadian dan sikap mental.
Berdasarkan pengertian tersebut di atas berarti pendidikan adalah suatu proses penumbuh-kembangan mental dengan berbagai pengetahuan untuk mencapai kesempurnaan menjadi manusia, sebagai 'abid (hamba Allah) dan khalifah (penguasa) di muka bumi.
Akhlak sendiripun merupakan adat kebiasaan, tingkah laku, perangai, tabi’at, adab/sopan santun dan agama. (Suwito, 2005: 5) Seseorang baru bisa dikatakan memiliki kesempurnaan iman apabila memiliki budi pekerti atau akhlak yang mulia. Kata akhlak berasal dari kata Khalaqa yang berarti mencipta, membuat atau menjadikan, adat istiadat, tabi’at, system perilaku yang dibuat manusia. (Yanuar Ilyas, 2005: 5). Sedangkan menurut Imam Al-Ghazali akhlak ialah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang daripadanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah, dengan tidak memerlukan pertimbangan pikiran (lebih dulu)" (Al-Ghazali, tt: 56).
Akhlak juga disebut adab, adab adalah norma atau aturan mengenai sopan santun yang didasarkan atas aturan agama, terutama Agama Islam. Norma tentang adab ini digunakan dalam pergaulan antarmanusia, antartetangga, dan antarkaum.  Sebutan orang beradab sesungguhnya berarti bahwa orang itu mengetahui aturan tentang adab atau sopan santun yang ditentukan dalam agama Islam.
Dari kedua pengertian diatas bisa kita simpulkan bahwa pendidikan akhlak dapat diartikan sebagai proses penumbuh-kembangkan mental peserta didik agar berperilaku sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh agama Islam dalam mencapai kesempurnaan hubungan dengan Allah, hubungan dengan sesama manusia dan hubungan dengan lingkungan. Pendidikan akhlak merupakan suatu proses pembinaan, penanaman, dan pengajaran pada manusia guna mencapai tujuan hakiki yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat.
Pendidikan akhlak mempunyai tujuan untuk membimbing umat manusia di atas prinsip kebenaran dan kejalan lurus yang diridhoi Allah sehingga dapat mewujudkan kebahagiaan dunia-akhirat. Inilah makna pendidikan akhlak dalam Islam yang mensejahterakan kehidupan duniawi dan ukhrawi untuk seluruh umat manusia. Jadi diantara tujuan pendidikan akhlak itu adalah : pertama, untuk menciptakan manusia dalam meraih kebahagiaan dunia dan akhirat yaitu kebahagiaan yang menyeluruh bagi kesempurnaan jiwa individunya maupun dalam menciptakan kebahagiaan, kemajuan, kekuatan bagi masyarakat seluruhnya. kedua, untuk membentuk manusia bermoral, sopan santun, baik ucapan ataupun tingkah laku dan berakhlak tinggi. ketiga, untuk membentuk daya manusia yang sanggup bertindak kepada kebaikan tanpa berpikir-pikir dan ditimbang-timbang. keempat, untuk membentuk manusia yang gemar melakukan perbuatan terpuji dan baik serta menghindari yang tercela atau buruk.
Madrasah Tanpa Pendidikan Akhlak? Mungkinkah?
Islam sebagai agama samawi terakhir yang membawa ajaran bagi umat dengan landasan utama akhlak sebagaimana sabda nabi “innama bu’istu li utammima makarimal akhlak”. Tugas utama Nabi Muhammad SAW untuk menyempurnakan akhlak ummatnya ini adalah spirit bagi pendidikan Islam bahwa sebenarnya landasan utama pendidikan di madrasah adalah pendidikan akhlak.
Islam menetapkan bahwa pendidikan akhlak adalah jiwa pendidikan Islam dan bahwa akhlak yang sempurna adalah tujuan pendidikan sebenarnya. Madrasah juga punya orientasi yang sama dengan tujuan pendidikan Islam. Tujuan asasi pendidikan Islam itu dalam suatu kata, yaitu keutamaan (Al-Fadilah). Menurut tujuan ini setiap orang harus berorientasi pada pendidikan akhlak dan akhlak keagamaan diatas segalanya.
Pada prinsipnya pendidikan di madrasah merujuk apa yang ingin dicapai sesuai dengan A-Qur’an yaitu diharapkan memiliki peranan untuk menyeimbangkan dwidimensi dalam satu keseimbangan, duniawi dan ukhrowi, ilmu dan iman, yang menurut Prof Dr. Quraisy Syihab bahwa melalui pembinaan akal menghasilkan ilmu, pembinaan jiwanya menghasilkan moral dan etika, sedangkan pembinaan jasmaninya menghasilkan skill,  (Quraisy Syihab: 1999, 173). Jadi pendidikan etika atau akhlak menjadi sangat penting sebagai dasar pendidikan di madrasah karena pendidikan etika, moral, atau akhlak menyangkut pembinaan mental atau jiwa peserta didik.
Madrasah didambakan menjadikan manusia yang berpotensi dengan basis akhlak yang kuat, dan itu bukan hanya tujuan berupa angan-angan, akan tetapi memang tujuan didirikannya madrasah adalah untuk menjadikan peserta didik yang memiliki akhlak yang mulia. Sebut saja proses pembentukan al-akhlaq al-karimah di madrasah dimulai sejak siswa masuk pertama kali di lingkungan madrasah. Ketika memasuki madrasah yang memiliki karakter religiusitas, kedamaian dan ramah tamah guru di dalamnya, siswa akan merasakan semangat dan nilai-nilai religius tersebut mempengaruhi bagaimana seharusnya dia bersikap selama dia berada di lingkungan madrasah. Pendidikan dimulai, tidak hanya ketika peserta didik berada lama ruangan kelas. Sikap guru dan personil yang terlibat dilingkungan madrasah banyak memberikan contoh kepada anak bagaimana bersikap, bertutur kata, dan berbuat. Jika nilai-nilai pendidikan di madrasah itu dirasakan dan mewarnai jiwanya tiap hari, siswa-siswa kita akan terbentuk kepribadiannya.
Itu semua adalah proses pendidikan akhlak yang dikenalkan di madrasah, pendidikan akhlak sejatinya memang sebagai landasan pendidikan di madrasah. Konsep ini ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan spritual, yang mana kecerdasan spiritual itu bisa membimbing manusia untuk mendidik hati dan budi pekerti (akhlak).  Bila kita perhatikan dengan seksama, sejak awal madrasah memang telah mengedepankan nilai-nilai etik/moral yang ditanamkan kepada peserta didiknya. Sebut saja misalnya; madrasah sangat peduli pada akhlak  dalam pergaulan (sejak awal madrasah menerapkan sistem pemisahan dengan cara menyatir anak didiknya antara laki-laki dan perempuan. Ini adalah bentuk penekanan lembaga kepada peserta didiknya agar berhati-hati untuk beretika dalam bergaul dengan lain jenis yang bukan mahromnya); akhlak dalam berpakaian, dilihat dari etika berpakaian, madrasah tentunya mewajibkan untuk menutup aurat sesuai yang disyari’atkan agama; Akhlak kepada guru, ketaatan dan ketawadlu’an siswa terhadap guru di madrasah sekan-akan sudah barang yang tidak asing lagi kita lihat di madrasah (mengucapkan salam, menyapa, dan mencium tangan guru sudah menjadi tradisi_bahwa memang seharusnya akhlak peserta didik terhadap orang yang lebih sepuh atau tua baik dari segi usia dan tingkat ilmunya, terlebih pada gurunya.
Untuk menjawab sub judul di atas, jadi serasa tidak mungkin jika pendidikan di madrasah tanpa pendidikan akhlak. Pendidikan akhlak di madrasah serasa melekat satu kesatuan yang utuh, karena sebagaimana kita ketahui pendidikan madrasah itu berorientasi pada ajaran agama Islam dan di dalam agama Islam, pendidikan akhlak sangat diprioritaskan untuk di ajarkan kepada pemeluknya.
Madrasah Merupakan Alternatif Pendidikan di Indonesia
Saat ini kita dihadapkan dengan kondisi permasalahan bangsa yang sangat memprihatinkan, kita lihat misalnya maraknya peserta didik sekolah tertentu terlibat tawuran, mahasiswa anarkis, birokrasi yang koruptif dan berbagai problematika bangsa lainnya yang semakin merosot dan seolah-olah negara ini jauh dari nilai-nilai kesantunan memberikan tandatanya besar terhadap system pendidikan yang ada di Indonesia. Pendidikan kini sudah tergerus oleh zaman, sudah termakan oleh kapitalisme pendidikan dan pendidikan sudah tidak bisa membendung lagi arus Globalisasi bahkan seolah-olah pendidikan tidak bisa diharapkan lagi dalam membentuk karakter bangsa.
Globalisasi membawa dampak yang besar terhadap perubahan pendidikan di Indonesia, Jika dilihat pada kenyataannya, efek dari modernisasi dan globalisasi lebih banyak mengarah ke negatif. Kita dapat kehilangan budaya negara kita sendiri dan terbawa oleh budaya barat, jika masyarakat Indonesia sendiri tidak mempelajari pengetahuan tentang kebudayaan Indonesia dan tidak menjaga kebudayaan tersebut (Chepy Apriyanto: 2015).
Jika dilihat pada kenyataannya, memang ini fakta sejarah yang sedang kita alami pada zaman sekarang. Kalau dibiarkan terus menerus dan jika tidak ada terobosan baru untuk membendung pengaruh globaisasi tersebut maka kita tinggal pilih dua alternatif; pertama, survive tanpa identitas kebangsaan artinya tetap bertahan hidup akan tetapi karakternya telah luntur dari nilai-nilai yang telah dimiliki oleh bangsa Indonesia saat ini atau kedua, survive dengan mempertahankan nilai-nilai kebudayaan yang kita miliki.
Melihat dari problematika diatas, besar harapan kini tertuju pada model pendidikan madrasah, madrasah yang tidak hanya menekankan kecerdasan intelektual peserta didiknya namun juga sangat menekankan pendidikan akhlak, diharapkan bisa menjadi alternative dan menjawab semua problematika “kesemrawutan” generasi muda Indonesia yang terpengaruh oleh modernisasi dan globalisasi yang tidak mencerminkan budaya bangsa Indonesia yang terkenal santun, murah senyum dan tanpa kekerasan.
Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam berfungsi menghubungkan sistem lama dengan sistem baru dengan mempertahankan nilai-nilai lama yang masih baik yang masih dapat dipertahankan dan mengambil sesuatu yang baru dalam ilmu, teknologi dan ekonomi yang bermanfaat bagi kehidupan umat Islam. Madrasah bisa dikatakan salah satu filter yang efektif untuk menyaring budaya yang tidak sesuai dengan konteks ke-Islaman dan ke-Indonesiaan.

Namun tentunya, semua penyelenggara bangsa ini, harus memberikan perhatian yang serius terhadap nasib madrasah terutama madrasah-madrasah swasta yang ada di Indonesia, karena berkat kehadiran mereka (madrasah swasta), masyarakat bawah Indonesia dapat merasakan pendidikan akhlak yang sesungguhnya dan berkat mereka, dapat melahirkan pribadi yang cerdas cendikia berakhlakul karimah. Maka dengan semangat pendidikan akhlak sebagai landasan pendidikan di madrasah akan menghasilkan ilmuan yang bermoral, dan kalaupun lulusannya menjadi pemuka agama atau ulama’ yang sangat mafhum dengan zamannya.
Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar Yang Anda Sukai

No comments