Merosotnya karakter generasi bangsa saat ini disinyalir karena gagalnya
system pendidikan yang diterapkan di Indonesia. Sekolah pada umumnya yang hanya
mengutamakan pemahaman kognitif pada akhir-akhir ini mulai ramai
diperbincangkan. Pemerintah akhirnya ramai-ramai menerapkan pendidikan karakter
sebagaimana yang kita saksikan pada kurun dasawarsa ini.
Kalau kita mau jujur, tolok ukur kualitas pendidikan secara fair
sebenarnya harus diidentifikasi secara mendalam dan menyeluruh. Perbedaan yang
mendasar pendidikan agama dan sekolah umum perlu
dijadikan salah satu indikator penilaian tentang keberhasilan pendidikan. Madrasah yang mempunyai porsi pendidikan akhlak dan agama paling banyak
selama ini menangkis kebijakan pemerintah yang menggembar-nggemborkan
pendidikan karakter. Pendidikan madrasah sejatinya sudah lebih dulu menerapkan
pendidikan yang berorientasi pada pendidikan akhlak. Dengan demikian pendidikan
karakter sudah dijalankan selama bertahun-tahun oleh madrasah.
Sebagai
contoh minimnya
jam belajar agama di sekolah umum yang seringkali disinyalir sebagai salah satu
penyebab rusaknya moral anak bangsa, bagi madrasah terbantahkan. Di madrasah
setidaknya memiliki 8 jam pelajaran agama (4 mata pelajaran pendidikan agama
Islam) yakni Aqidah Akhlak, Al Qur’an Hadits, Fiqih, dan Sejarah Kebudayaan
Islam.
Hal
ini sangat selaras apa yang dicita-citakan bangsa ini sebagaimana yang tertuang
Pada Bab IV
tentang Arah, Tahapan, Dan Prioritas Pembangunan Jangka Panjang Tahun
2005–2025, masih dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun
2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2005-2025, menguraikan
bahwa “Terwujudnya masyarakat Indonesia yang berakhlak mulia, bermoral,
beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila…” (UU
Republik Indonesia: 39)
Tentunya
madrasah telah menjawab apa yang dicita-citakan oleh bangsa ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang 2005-2025. Hanya saja dalam pengembangannya butuh
pekerjaan yang serius dari stakeholder dan pemerintah untuk mewujudkan
cita-cita tersebut.
Pengertian
Pendidikan akhlak
Didalam Undang-Undang Sistem Pendidikan nasional no 20 tahun 2003
bab I pasal I, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan yang
diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara (UU Sisdiknas: 2003, 3)
Dalam Islam, pada mulanya pendidikan disebut dengan kata “ta’dib”. Kata “ta’dib” mengacu kepada pengertian yang lebih tinggi dan mencakup
seluruh unsur-unsur pengetahuan (‘ilm), pengajaran
(ta’lim) dan pengasuhan yang baik (tarbiyah)/proses
penumbuhan-kembangan potensi atau fitrah anak dalam mencapai kedewasaan sesuai
dengan nilai-nilai kebajikan (Muhammad Azmi: 2000, 21)
Istilah ta'dib
mengesankan proses pembinaan terhadap sikap moral atau etika dalam kehidupan
yang lebih mengedepankan kepada peningkatan martabat manusia. Sedangkan
istilah ta'lim lebih
mengesankan proses pemberian bekal pengetahuan. Sementara istilah tarbiyah mengesankan proses
pembinaan dan pengarahan bagi pembentukan kepribadian dan sikap mental.
Berdasarkan pengertian tersebut di atas berarti pendidikan adalah
suatu proses penumbuh-kembangan mental dengan berbagai pengetahuan untuk
mencapai kesempurnaan menjadi manusia, sebagai 'abid (hamba Allah) dan khalifah (penguasa) di muka bumi.
Akhlak sendiripun merupakan adat kebiasaan, tingkah laku,
perangai, tabi’at, adab/sopan santun dan agama. (Suwito, 2005: 5) Seseorang
baru bisa dikatakan memiliki kesempurnaan iman apabila memiliki budi pekerti
atau akhlak yang mulia. Kata akhlak berasal dari kata Khalaqa yang berarti mencipta, membuat atau menjadikan, adat
istiadat, tabi’at, system perilaku yang dibuat manusia. (Yanuar Ilyas, 2005: 5).
Sedangkan menurut Imam Al-Ghazali akhlak ialah
suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang daripadanya timbul perbuatan-perbuatan
dengan mudah, dengan tidak memerlukan pertimbangan pikiran (lebih dulu)"
(Al-Ghazali, tt: 56).
Akhlak juga disebut adab,
adab adalah norma atau aturan mengenai sopan santun yang didasarkan atas
aturan agama,
terutama Agama Islam. Norma tentang adab ini digunakan dalam pergaulan
antarmanusia, antartetangga, dan antarkaum. Sebutan orang beradab
sesungguhnya berarti bahwa orang itu mengetahui aturan tentang adab atau sopan
santun yang ditentukan dalam agama Islam.
Dari kedua pengertian diatas bisa kita simpulkan bahwa pendidikan
akhlak dapat diartikan sebagai proses penumbuh-kembangkan mental peserta didik
agar berperilaku sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh agama Islam
dalam mencapai kesempurnaan hubungan dengan Allah, hubungan dengan sesama
manusia dan hubungan dengan lingkungan. Pendidikan akhlak merupakan suatu
proses pembinaan, penanaman, dan pengajaran pada manusia guna mencapai tujuan
hakiki yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat.
Pendidikan akhlak mempunyai tujuan untuk membimbing umat manusia
di atas prinsip kebenaran dan kejalan lurus yang diridhoi Allah sehingga dapat
mewujudkan kebahagiaan dunia-akhirat. Inilah makna pendidikan akhlak dalam
Islam yang mensejahterakan kehidupan duniawi dan ukhrawi untuk seluruh umat
manusia. Jadi diantara tujuan pendidikan akhlak itu adalah : pertama, untuk menciptakan manusia dalam
meraih kebahagiaan dunia dan akhirat yaitu kebahagiaan yang menyeluruh bagi
kesempurnaan jiwa individunya maupun dalam menciptakan kebahagiaan, kemajuan,
kekuatan bagi masyarakat seluruhnya. kedua, untuk
membentuk manusia bermoral, sopan santun, baik ucapan ataupun tingkah laku dan
berakhlak tinggi. ketiga, untuk
membentuk daya manusia yang sanggup bertindak kepada kebaikan tanpa
berpikir-pikir dan ditimbang-timbang. keempat, untuk
membentuk manusia yang gemar melakukan perbuatan terpuji dan baik serta
menghindari yang tercela atau buruk.
Madrasah Tanpa
Pendidikan Akhlak? Mungkinkah?
Islam sebagai agama samawi terakhir yang membawa ajaran bagi umat
dengan landasan utama akhlak sebagaimana sabda nabi “innama bu’istu li utammima makarimal akhlak”. Tugas utama Nabi
Muhammad SAW untuk menyempurnakan akhlak ummatnya ini adalah spirit bagi
pendidikan Islam bahwa sebenarnya landasan utama pendidikan di madrasah adalah pendidikan
akhlak.
Islam menetapkan bahwa pendidikan akhlak adalah jiwa pendidikan
Islam dan bahwa akhlak yang sempurna adalah tujuan pendidikan sebenarnya. Madrasah
juga punya orientasi yang sama dengan tujuan pendidikan Islam. Tujuan asasi
pendidikan Islam itu dalam suatu kata, yaitu keutamaan (Al-Fadilah). Menurut tujuan ini setiap orang harus berorientasi
pada pendidikan akhlak dan akhlak keagamaan diatas segalanya.
Pada prinsipnya pendidikan di madrasah merujuk apa yang ingin
dicapai sesuai dengan A-Qur’an yaitu diharapkan memiliki peranan untuk
menyeimbangkan dwidimensi dalam satu keseimbangan, duniawi dan ukhrowi, ilmu
dan iman, yang menurut Prof Dr. Quraisy Syihab bahwa melalui pembinaan akal
menghasilkan ilmu, pembinaan jiwanya menghasilkan moral dan etika, sedangkan
pembinaan jasmaninya menghasilkan skill,
(Quraisy
Syihab: 1999, 173). Jadi pendidikan etika atau akhlak menjadi sangat penting
sebagai dasar pendidikan di madrasah karena pendidikan etika, moral, atau
akhlak menyangkut pembinaan mental atau jiwa peserta didik.
Madrasah didambakan menjadikan manusia yang berpotensi dengan
basis akhlak yang kuat, dan itu bukan hanya tujuan berupa angan-angan, akan
tetapi memang tujuan didirikannya madrasah adalah untuk menjadikan peserta
didik yang memiliki akhlak yang mulia. Sebut saja proses pembentukan al-akhlaq al-karimah di madrasah dimulai
sejak siswa masuk pertama kali di lingkungan madrasah. Ketika memasuki madrasah
yang memiliki karakter religiusitas, kedamaian dan ramah tamah guru di
dalamnya, siswa akan merasakan semangat dan nilai-nilai religius tersebut
mempengaruhi bagaimana seharusnya dia bersikap selama dia berada di lingkungan madrasah.
Pendidikan dimulai, tidak hanya ketika peserta didik berada lama ruangan kelas.
Sikap guru dan personil yang terlibat dilingkungan madrasah banyak memberikan
contoh kepada anak bagaimana bersikap, bertutur kata, dan berbuat. Jika
nilai-nilai pendidikan di madrasah itu dirasakan dan mewarnai jiwanya tiap
hari, siswa-siswa kita akan terbentuk kepribadiannya.
Itu semua adalah proses pendidikan akhlak yang dikenalkan di
madrasah, pendidikan akhlak sejatinya memang sebagai landasan pendidikan di madrasah.
Konsep ini ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan spritual, yang mana
kecerdasan spiritual itu bisa membimbing manusia untuk mendidik hati dan budi
pekerti (akhlak). Bila kita perhatikan
dengan seksama, sejak awal madrasah memang telah mengedepankan nilai-nilai
etik/moral yang ditanamkan kepada peserta didiknya. Sebut saja misalnya; madrasah
sangat peduli pada akhlak dalam
pergaulan (sejak awal madrasah menerapkan sistem pemisahan dengan cara menyatir anak didiknya antara laki-laki
dan perempuan. Ini adalah bentuk penekanan lembaga kepada peserta didiknya agar
berhati-hati untuk beretika dalam bergaul dengan lain jenis yang bukan mahromnya); akhlak dalam berpakaian,
dilihat dari etika berpakaian, madrasah tentunya mewajibkan untuk menutup aurat
sesuai yang disyari’atkan agama; Akhlak kepada guru, ketaatan dan ketawadlu’an
siswa terhadap guru di madrasah sekan-akan sudah barang yang tidak asing lagi kita
lihat di madrasah (mengucapkan salam, menyapa, dan mencium tangan guru sudah
menjadi tradisi_bahwa memang seharusnya akhlak peserta didik terhadap orang
yang lebih sepuh atau tua baik dari segi usia dan tingkat ilmunya, terlebih
pada gurunya.
Untuk menjawab sub judul di atas, jadi serasa tidak mungkin jika
pendidikan di madrasah tanpa pendidikan akhlak. Pendidikan akhlak di madrasah
serasa melekat satu kesatuan yang utuh, karena sebagaimana kita ketahui
pendidikan madrasah itu berorientasi pada ajaran agama Islam dan di dalam agama
Islam, pendidikan akhlak sangat diprioritaskan untuk di ajarkan kepada
pemeluknya.
Madrasah
Merupakan Alternatif Pendidikan di Indonesia
Saat ini kita dihadapkan dengan kondisi permasalahan bangsa yang
sangat memprihatinkan, kita lihat misalnya maraknya
peserta didik sekolah tertentu terlibat tawuran, mahasiswa anarkis, birokrasi
yang koruptif dan berbagai problematika bangsa lainnya yang semakin merosot dan
seolah-olah negara ini jauh dari nilai-nilai
kesantunan memberikan tandatanya besar terhadap system pendidikan yang ada di
Indonesia. Pendidikan kini sudah tergerus oleh zaman, sudah termakan oleh
kapitalisme pendidikan dan pendidikan sudah tidak bisa membendung lagi arus
Globalisasi bahkan seolah-olah pendidikan tidak bisa diharapkan lagi dalam
membentuk karakter bangsa.
Globalisasi membawa dampak yang besar terhadap perubahan
pendidikan di Indonesia, Jika dilihat pada kenyataannya, efek dari modernisasi
dan globalisasi lebih banyak mengarah ke negatif. Kita dapat kehilangan budaya
negara kita sendiri dan terbawa oleh budaya barat, jika masyarakat Indonesia
sendiri tidak mempelajari pengetahuan tentang kebudayaan Indonesia dan tidak
menjaga kebudayaan tersebut (Chepy Apriyanto: 2015).
Jika dilihat pada kenyataannya, memang ini fakta
sejarah yang sedang kita alami pada zaman sekarang. Kalau dibiarkan terus
menerus dan jika tidak ada terobosan baru untuk membendung pengaruh globaisasi
tersebut maka kita tinggal pilih dua alternatif; pertama, survive tanpa identitas kebangsaan artinya tetap
bertahan hidup akan tetapi karakternya telah luntur dari nilai-nilai yang telah
dimiliki oleh bangsa Indonesia saat ini atau kedua, survive dengan mempertahankan nilai-nilai kebudayaan
yang kita miliki.
Melihat dari problematika diatas, besar harapan
kini tertuju pada model pendidikan madrasah, madrasah yang tidak hanya
menekankan kecerdasan intelektual peserta didiknya namun juga sangat menekankan
pendidikan akhlak, diharapkan bisa menjadi alternative dan menjawab semua
problematika “kesemrawutan” generasi muda Indonesia yang terpengaruh oleh
modernisasi dan globalisasi yang tidak mencerminkan budaya bangsa Indonesia
yang terkenal santun, murah senyum dan tanpa kekerasan.
Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam berfungsi menghubungkan
sistem lama dengan sistem baru dengan mempertahankan nilai-nilai lama yang
masih baik yang masih dapat dipertahankan dan mengambil sesuatu yang baru dalam
ilmu, teknologi dan ekonomi yang bermanfaat bagi kehidupan umat Islam. Madrasah
bisa dikatakan salah satu filter yang efektif untuk menyaring budaya yang tidak
sesuai dengan konteks ke-Islaman dan ke-Indonesiaan.
Namun tentunya, semua penyelenggara bangsa ini,
harus memberikan perhatian yang serius terhadap nasib madrasah terutama
madrasah-madrasah swasta yang ada di Indonesia, karena berkat kehadiran mereka
(madrasah swasta), masyarakat bawah Indonesia dapat merasakan pendidikan akhlak
yang sesungguhnya dan berkat mereka, dapat melahirkan pribadi yang cerdas
cendikia berakhlakul karimah. Maka dengan semangat pendidikan akhlak sebagai landasan pendidikan
di madrasah akan menghasilkan ilmuan yang bermoral, dan kalaupun lulusannya
menjadi pemuka agama atau ulama’ yang sangat mafhum dengan zamannya.