Thursday, January 5, 2017

METODE MUSYAWARAH DALAM MENINGKATKAN MINAT BELAJAR SANTRI PADA MATA PELAJARAN FIQIH (Studi Analisis di Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadi’in Ngagel Dukuhseti Pati Tahun 2014)


A.    Latar Belakang Masalah
Kemajuan bangsa didukung dengan pembangunan di segala bidang. Untuk melaksanakan pembangunan diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas. Pendidikan mengemban tugas menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas sebagai salah satu modal dasar untuk melaksanakan pembangunan. Sebagaimana ditegaskan dalam pasal 3 UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa:
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan  kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab.”[1]
Pendidikan merupakan kebutuhan dasar bagi manusia, tidak ada bedanya dengan kebutuhan mereka terhadap air, udara dan makan.[2] Tanpa pendidikan, manusia akan berada dalam kebodohan dan ketidaktahuan serta keterbelakangan. Dengan demikian, pendidikan memiliki peran yang sangat penting bagi kelangsungan kehidupan manusia.
Pondok Pesantren dengan segala kelebihan dan kekurangannya adalah bagian dari budaya bangsa Indonesia dan bagian dari sistem pendidikan Nasional yang notabenya adalah pendidikan tertua di Indonesia.[3] Pondok pesantren di tengah-tengah orientasi pendidikan masyarakat yang berubah, kiranya membutuhkan pemikiran yang mendalam guna mendapatkan rumusan tentang strategi dan pemecahan masalahnya. Sebab pondok pesantren sebagai pusat pendidikan masyarakat, keberadaannya dituntut untuk dapat menyesuaikan dengan tuntutan masyarakat, bila tidak ingin ditinggalkan.
Menurut Mukhtar Buchori lembaga pendidikan yang memainkan peranannya dilihat dari struktur internal pendidikan Islam ada empat kategori yaitu: pertama pendidikan pondok pesantren adalah pendidikan Islam yang diselenggarakan secara tradisional, bertolak dari pengajaran Al-Qur`an-Hadits dan merancang segenap pendidikannya untuk mengajarkan para siswa Islam sebagai cara hidup. Kedua pendidikan madrasah yakni pendidikan Islam yang diselenggarakan di lembaga-lembaga model Barat yang menggunakan metode pengajaran klasikal dan berusaha menanamkan Islam sebagai landasan hidup dalam diri siswa. Ketiga, pendidikan umum yang bernafaskan Islam di lembaga-lembaga pendidikan yang menyelenggarakan program pendidikan yang bersifat umum. Keempat Pelajaran agama Islam yang diselenggarakan di lembaga-lembaga pendidikan umum sebagai suatu pelajaran atau mata kuliah saja.[4]
Pesantren menjadi obyek penelitian penulis adalah termasuk jenis pertama yaitu pendidikan Islam yang diselenggarakan secara tradisional, bertolak dari pengajaran Al-Qur`an-Hadits dan merancang segenap kegiatan pendidikannya untuk mengajarkan para siswa Islam sebagai cara hidup. Atau lebih popular dengan sebutan pesantren Salafiyah.
Sedangkan pengertian pesantren sendiri adalah lembaga pendidikan tradisional umat Islam untuk mempelajari, memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam dengan memberikan tekanan pada keseimbangan antara aspek ilmu dan aspek perilaku biasanya pesantren dipimpin oleh seorang Kyai yang bertanggung jawab  penuh  atas  proses   pendidikan   dalam   pesantren  dibantu oleh beberapa ustadz.[5]
Menurut Zamakhsyari Dhofier  ada empat elemen pokok dalam pesantren yang pertama adalah Kyiai, Santri, pondok dan kitab-kitab kuning.[6]
Keempat elemen itu adalah merupakan ciri khas dari pesantren yang ada di Indonesia karena ke empatnya merupakan hal yang berkaitan dalam tradisi pesantren.
Pondok pesantren dalam upaya peningkatan pengetahuan agama Islam (tafaquh fi-aldin) dan penyebar luasannya (dakwah) memiliki keunikan dalam sistem pembelajarannya. Jika ditinjau dari sistematika pengajaran   dijumpai jenjang pelajaran  yang  berulang-ulang  (repetisi)  dari tingkat  ke  tingkat  tanpa  terlihat  kesudahannya.  Dan   pengulangan mata pelajaran itu terus  berlangsung  dari  tahun-ketahun  walaupun  buku   teks   yang   digunakan berlainan.[7]
Keberhasilan dan kegagalan pondok pesantren dalam mengelola pendidikan sangat bergantung pada komponen-komponen atau faktor-faktor yang membangunnya. Diantara konsep tersebut adalah di dalam sebuah proses pendidikan, didalamnya terdapat sebuah proses metode pengajaran. Sebuah pendidikan tanpa konsep yang jelas akan berdampak pada ketidak-jelasan maksud ataupun arah dan tujuan pendidikan itu sendiri. Hal ini harus diperhatikan karena pendidikan merupakan aktivitas yang memiliki maksud tertentu yang diarahkan untuk mengembangkan individu sepenuhnya.
Kalau diperhatikan dalam proses perkembangan pendidikan di Indonesia bahwa salah satu hambatan yang menonjol dalam pelaksanaan pendidikan adalah masalah metode mengajar. Metode tidaklah mempunyai arti apa-apa bila terpisah dengan komponen-komponen lain. Metode hanya penting dalam hubungannya dengan segenap komponen-komponen lain, seperti: tujuan, situasi, dan lain-lain.[8]
Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadi’in Ngagel sebagai lembaga pendidikan agama selain menerapkan metode sorogan dan bandongan, selama dasa warsa juga menerapkan metode musyawarah. Metode ini merupakan metode yang dipandang efektif karena melibatkan keaktifan santri. Disisi lain, metode ini tidak hanya berhenti ketika didalam forum saja, akan tetapi proses pembelajaran masih bisa berlanjut meskipun di luar forum.
Berdasarkan paparan di atas penulis tertarik melakukan penelitian yang berjudul “Metode Musyawarah dalam Meningkatkan Minat Belajar Santri (Studi Analisis di Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadi’in Ngagel Dukuhseti Pati Tahun 2014)”.
B.     Alasan Pemilihan Judul
Ada beberapa alasan yang menjadikan peneliti atau penulis memilih judul “METODE MUSYAWARAH DALAM MENINGKATKAN MINAT BELAJAR SANTRI PADA MATA PELAJARAN FIQIH (Studi Analisis di Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadi’in Ngagel Dukuhseti Pati Tahun 2014)” Alasan tersebut antara lain :
1.      Keberhasilan pembelajaran tidak lepas dari peran serta guru/ustadz dalam memilih metode pembelajaran. Pemilihan metode dalam mengajar harus tepat dan menarik perhatian bagi siswa. Oleh karena itu orang guru/ustadz harus memperhatikan cara mengajar sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu dan karakteristik santri.
2.      Metode musyawarah merupakan metode yang dikenal sejak dulu dan ternyata metode ini masih relevan dalam konteks peradaban manusia yang serba modern ini. Dari sini penulis mempunyai gagasan untuk menelaah lebih jauh bagaimana peran musyawarah sesungguhnya di Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadi’in Ngagel dalam meningkatkan minat belajar santri.
C.    Telaah Pustaka
Tinjauan pustaka digunakan sebagai bahan pertimbangan terhadap penelitian yang ada, baik mengenai kelebihan atau kekurangan yang ada sebelumnya. Rumusan dan tinjauan pustaka sepenuhnya digali dari bahan yang ditulis oleh peneliti-peneliti terdahulu yang berhubungan dengan penelitian ini.
Dalam skripsi karangan Agung Dwi Fajar Nugraha (2009) yang berjudul “Upaya Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Fikih Kabupaten Sleman dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Fikih Madrasah Tsanawiyah Kabupaten Sleman” terdapat hasil bahwa melalui musyawarah dapat meningkatkan kinerja guru dalam pertemuan MGMP dan terlebih hasilnya dapat melakukan perubahan yang berkaitan dengan profesionalitas guru MGMP Fikih di Kabupaten Sleman.
Selanjutnya dalam  skripsi karangan Ahmad Taslim (2012) yang berjudul “Peran Muhadharah dalam Meningkatkan Ilmu Pengetahuan Santri di Pondok Pesantren PPRM Ngagel Tahun 2012” menyimpulkan bahwa muhadharah adalah bagian metode musyawarah yang hasilnya dapat meningkatkan pembelajaran santri, sehingga dengan atas dasar tersebut musyawarah mampu meningkatkan ilmu pengetahuan secara maksimal.
D.    Fokus Penelitian
Dari uraian diatas, maka dapat dirumuskan beberapa fokus penelitian. Adapun fokus penelitian dalam skripsi ini adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana pelaksanaan metode musyawarah di Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadi`in Ngagel Dukuhseti Pati?
2.      Bagaimana efektifitas pelaksanaan metode musyawarah terhadap belajar santri pada mata pelajaran fiqih di Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadi`in Ngagel Dukuhseti Pati?
3.      Apa faktor penghambat dan pendukung dalam metode musyawarah di Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadi`in Ngagel Dukuhseti Pati?






E.     Penegasan Istilah
Untuk menjelaskan judul di atas, agar tidak terjadi salah tafsir terhadap judul tersebut maka perlu penegasan istilah sebagai berikut:
1.      Metode
Ditinjau dari segi etimologi metode berasal dari bahasa Yunani “methodos” yang berarti jalan atau cara. Maka metode memiliki arti sebagai suatu jalan yang dilalui untuk mencapai tujuan.[9]
2.      Musyawarah
Menurut Ismail dan Abdul Mukti  musyawarah mengandung pengertian bahwa adanya sikap atau perbuatan saling tukar pendapat dengan rujukan berbagai referensi kitab-kitab dalam konteks pembahasan tertentu.[10]
3.      Belajar
Belajar adalah proses perubahan tingkah laku yang relatif tetap yang diakibatkan oleh pengalaman dan latihan.[11]
Menurut Muhibbin Syah, belajar adalah semata-mata mengumpulkan atau menghafalkan fakta-fakta yang tersaji dalam bentuk informasi/materi pelajaran[12].
4.      Santri
Murid santren (pesantren), calon rohaniawan Islam.[13] Menurut Clifford Greetz, dalam Yamadi yang disebut santri dalam arti sempit adalah seorang murid satu sekolah agama yang disebut pondok atau pesantren.[14] Sedangkan menurut Nurcholis Majid santri berasal dari bahasa sansakerta “sastri” yang artinya melek huruf, atau ada pendapat yang mengatakan bahwa perkataan santri sesungguhnya berasal dari bahasa Jawa dari kata “cantrik” yang berarti seorang yang selalu mengikuti seorang guru kemana guru itu pergi menetap.[15]
5.      Pondok Pesatren Roudlotul Mubtadi`in
Pondok yaitu istilah nama pesantren yang digunakan di Jawa dan Madura.[16] Sedangkan pesantren yaitu asrama dan tempat murid-murid: para santri belajar mengaji.[17]
F.     Tujuan Penelitian
Berdasarkan pada fokus rumusan masalah di atas, maka penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran langsung tentang:
1.      Untuk mendeskripsikan tentang pelaksanaan musyawarah di Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadi`in Ngagel Dukuhseti Pati.
2.     Untuk mendeskripsikan tentang efektifitas pelaksanaan musyawarah terhadap belajar santri pada mata pelajaran fiqih di Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadi`in Ngagel Dukuhseti Pati.
3.      Untuk mendeskripsikan dan menganalisis faktor penghambat dan pendukung dalam musyawarah di Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadi`in Ngagel Dukuhseti Pati.
G.    Manfaat Penelitian
Manfaat yang dapat diperoleh dari penelitian skripsi ini nantinya adalah sebagai berikut:
a.       Manfaat Teoritis
Melalui tulisan ini diharapkan dapat menambah wawasan pengetahuan tentang pentingnya metode pembelajaran dalam meningkatkan minat belajar santri.
b.      Manfaat Praktis
1.      Bagi peneliti, manfaat yang dapat diperoleh yaitu untuk menambah wawasan dibidang metode musyawarah dalam meningkatkan minat belajar.
2.      Dapat digunakan sebagai bahan masukan bagi ustadz dan peneliti pendidikan di lingkungan pondok pesantren bahwa metode musyawarah merupakan metode yang efektif dan efisien. Sehingga dengan diterapkannya metode ini para santri dapat merasakan sebuah proses pembelajaran yang bermutu sehingga dapat meningkatkan minat siswa untuk belajar.
3.      Bagi pondok pesantren, hasil penelitian ini semoga dapat dijadikan masukan atau acuan pondok pesantren dalam mengembangkan metode pembelajaran bagi pendidikan santrinya  secara efektif dan efisien serta mampu mengikuti perkembangan yang dicanangkan oleh pemerintah.
H.    Metode Penelitian
1. Jenis dan Pendekatan Penelitian
Dalam pembahasan skripsi ini jenis penelitian yang penulis pergunakan yaitu field research (penelitian lapangan) yaitu penelitian yang dilakukan di tempat terjadinya gejala-gejala atau penelitian dengan peneliti terjun langsung ke lapangan.
Sedangkan jika ditinjau dari pendekatan analisanya, penelitian ini termasuk penelitian kualitatif. yang memiliki karakteristik bahwa datanya dinyatakan dalam keadaan yang sewajarnya atau sebagaimana adanya.[18] Adapun penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif. Dengan demikian laporan penelitian akan berisi kutipan-kutipan data untuk memberikan gambaran penyajian laporan secara jelas.
2. Setting Penelitian
Dalam penelitian ini peneliti mengambil lokasi di Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadi’in Ngagel Dukuhseti. Penelitian ini dilaksanakan mulai tanggal 3 Maret 2014 sampai dengan 2 April 2014.
3. Subjek Penelitian
Subyek penelitian adalah santri Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadi’in Ngagel Dukuhseti Pati yang mengikuti program kelas musyawarah dan para pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadi’in Ngagel Dukuhseti Pati.
4. Teknik Pengumpulan Data
Dalam usaha pengumpulan data-data yang diperlukan penulis menggunakan metode-metode sebagai berikut:
a.       Metode Observasi
 Metode observasi adalah metode pengamatan dan pencatatan dengan sistematik fenomena yang diselidiki.[19] Metode ini penulis gunakan untuk mengamati, mengenal gejala peristiwa yang datang dari obyek, fasilitas belajar mengajar sarana prasarana, situasi dan kondisi pelaksanaan metode musyawarah di Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadi’in Ngagel Dukuhseti Pati
b.      Metode Interview
Metode pengumpulan data dengan jalan tanya jawab sepihak yang dikerjakan dengan sistem etika dan berlandaskan kepada tujuan penyelidikan.[20] Dalam penelitian ini penulis menggunakan interview. Metode ini penulis gunakan untuk memperoleh data tentang tinjauan historis dan aktivitas pelaksanaan metode musyawarah yang diterapkan di Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadiin Ngagel tahun 2014.
c.       Metode Dokumentasi
Metode pengumpulan data mengenai data tentang hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkip, buku, surat kabar,  majalah, prasasti, notulen rapat, leger, agenda dan sebagainya.[21]


5. Teknik Analisis Data
Penulisan skripsi yang bersifat kualitatif ini diantaranya menggunakan analisis  model Miles and Huberman yang terbagi ke dalam tiga tahapan sebagai berikut :
a.       Data reduction (Reduksi Data)
Yaitu merangkum, memilih hal-hal yang pokok, memfokuskan pada hal-hal yang peting, dicari tema dan polanya dan membuang yang tidak perlu. Dengan demikian data yang direduksi akan memberikan gambaran yang jelas, dan mempermudah peneliti untuk mengumpulkan data selanjutnya, dan mecarinya bila diperlukan. 
b.      Data display (Penyajian Data)
Setelah data direduksi maka langkah selanjutnya adalah penyajian data yang dapat dilakukan dalam bentuk uraian singkat, bagan,  hubungan antar kategori, flowchart dan sejenisnya.
c.       Conclusion Drawing/verification (penarikan kesimpulan)
Langkah ketiga dari penelitian Miles and Huberman adalah penarikan kesimpulan dan verifikasi. Kesimpulan awal yang dikemukakan masih bersifat sementara dan akan berubah jika ditemukan bukti-bukti yang kuat yang mendukung pada tahap pengumpulan data berikutnya. Tetapi apabila kesimpulan yang dikemukakan pada tahap awal, didukung oleh bukti yang valid dan konsisten maka kesimpulan yang dikemukakan adalah kesimpulan yang kredibel.[22]
I.       Sistematika Penyusunan Skripsi
Adapun sistematika penulisan hasil penelitian yang akan kami tulis adalah sebagai berikut:
BAB I       : PENDAHULUAN
Pada Bab I ini terdiri dari sub bab sebagai berikut: latar belakang masalah, alasan pemilihan judul, telaah pustaka, penegasan istilah,  fokus penelitian, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, metode penelitian, dan sistematika penulisan skripsi.
BAB II      : LANDASAN TEORI.
Landasan teori berisi teori-teori tentang: Musyawarah, yang meliputi: Pengertian musyawarah, Konsep dasar musyawarah, Tujuan dan landasan musyawarah. Belajar meliputi: Pengertian minat belajar, Tujuan belajar, Faktor-faktor yang mempengaruhi belajar. Pondok Pesantren, yang meliputi: Pengertian pondok pesantren, Bentuk-bentuk pondok pesantren, dan Santri
BAB III    : HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Bab ini membahas tentang hasil penelitian yang didapatkan dari lapangan. Adapun sistematikanya meliputi: Gambaran umum Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadi’in Ngagel Dukuhseti Pati , yang meliputi : Profil Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadi’in Ngagel Dukuhseti Pati Desa Ngagel Kec. Dukuhseti Kab. Pati Tahun Pelajaran 2014/2014, letak geografis, struktur organisasi, daftar  keadaan guru/ustadz dan karyawan, daftar keadaan  santri, serta sarana dan prasarana pendidikan. Hasil penelitian: Data tentang pelaksanaan musyawarah di Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadi’in Ngagel Dukuhseti Pati Desa Ngagel Kec. Dukuhseti Kab. Pati Tahun Pelajaran 2014/2014, data tentang efektifitas pelaksanaan musyawarah terhadap belajar santri pada mata pelajaran fiqih di Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadi`in Ngagel Dukuhseti Pati, dan data tentang faktor penghambat dan pendukung pelaksanaan musyawarah terhadap belajar santri pada mata pelajaran fiqih di pondok Pesantren Raudlatul Mubtadiin Ngagel Dukuhseti Pati.
BAB IV    : ANALISIS DATA
Bab ini membahas tentang : Analisis Data  tentang pelaksanaan musyawarah di Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadi’in Ngagel, yang meliputi: Analisis Data tentang efektifitas pelaksanaan musyawarah terhadap minat santri pada mata pelajaran fiqih di Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadi`in Ngagel, Analisi Data tentang faktor penghambat dan pendukung pelaksanaan musyawarah terhadap belajar santri pada mata pelajaran fiqih di pondok Pesantren Raudlatul Mubtadiin Ngagel Dukuhseti Pati
BAB V      : PENUTUP
Pada bab V berisi tentang Simpulan dan Saran.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
LAMPIRAN-LAMPIRAN
DAFTAR RIWAYAT HIDUP PENULIS





[1] UU RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
[2] Andrian, dkk, Kompetensi dan Kebutuhan Dasar Manusia, Juni 2013. 11 Pebruari 2014, lebih jelasnya lihat di  http://linakurniasar.blogspot.com/2013/06/kompetensi-dan-kebutuhan-dasar-manuasia.html
[3] Tim Pakar Fakultas Tarbiyah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Pendidikan Islam dari Paradigma Klasik Hingga Kontemporer, Malang: UIN Malang Press, 2009, Cet. I, h. 89
[4] Mukhtar Bukhori, Spektrum Problematika Pendidikan di Indonesia, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1994, h. 243 – 244.
[5] Hanun Asrohah, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, h. 183-192.
[6] Zamakhsyari Dhofier, Tradisi pesantren Studi tentang pandangan hidup kyai, Jakarta: LP3S, 1982, h. 44.
[7] Mahmud Arif, Pendidikan Islam Transformatif, Yogyakarta: LKiS, 2008, h. 167.
[8] Ahmad Sabri, Strategi Belajar Mengajar dan Micro Teaching, Jakarta: Quantum Teaching, 2005, h. 52.
[9] Ismail SM, Strategi Pembelajaran Agama Islam Berbasis PAIKEM, Semarang : Rasail Media Group, 2008, h. 7.
[10] Umaisaro dan Nur Zazin, Pesantren di Tengah Arus Mutu Pendidikan (Menjawab Problematika Kontemporer Manajemen Mutu Pesantren, Semarang: RaSAIL Media Group, 2011, h, 39.
[11] Mustakim, Psikologi Pendidikan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2001, h. 33.
[12] Muhibbin Syah, Psikologi Belajar, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005, h. 64.
[13] Partanto dan M Dahlan Al Barry, Kamus Ilmiah Populer, Surabaya: Arloka, 2001, h. 693.
[14] Yasmadi,  Modernisasi Pesantren, Kritik Nurcholish Madjid Terhadap Pendidikan Islam Tradisional, Ciputat: Quantum Teaching, 2005, h. 61.
[15] Tim Pakar Fakultas Tarbiyah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Op. Cit, h. 83-84.
[16] Greg Fealy, Ijtihad Politik Ulama’, Sejarah NU 1952-1967, Yogyakarta: LKiS, 2007, Cet.7, h. 23.
[17] Sampurna K, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Surabaya: Cipta Karya,  2003, h. 335.
[18]Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, Bandung: Alfabeta, 2005, h. 19.
[19] Sutrisno Hadi, Op. Cit,  h. 136
[20] Sutrisno Hadi, Op. Cit, h. 193
[21] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktis, Jakarta: Rineka Cipta,  2006h. 188
[22]  Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan : Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Bandung : Alfabeta, 2007, .h. 337-345.
Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar Yang Anda Sukai

No comments