Kemajuan bangsa didukung dengan pembangunan di
segala bidang. Untuk melaksanakan pembangunan diperlukan sumber daya manusia
yang berkualitas. Pendidikan mengemban tugas menyiapkan sumber daya manusia
yang berkualitas sebagai salah satu modal dasar untuk melaksanakan pembangunan.
Sebagaimana ditegaskan dalam pasal 3 UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional bahwa:
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
dan bertanggungjawab.”[1]
Pendidikan
merupakan kebutuhan dasar bagi manusia, tidak ada bedanya dengan kebutuhan
mereka terhadap air, udara dan
makan.[2] Tanpa pendidikan, manusia akan berada dalam
kebodohan dan ketidaktahuan serta keterbelakangan. Dengan demikian, pendidikan
memiliki peran yang sangat penting bagi kelangsungan kehidupan manusia.
Pondok Pesantren dengan segala kelebihan dan kekurangannya adalah
bagian dari budaya bangsa Indonesia dan bagian dari sistem pendidikan Nasional yang
notabenya adalah pendidikan tertua di Indonesia.[3]
Pondok pesantren di tengah-tengah orientasi pendidikan masyarakat yang berubah,
kiranya membutuhkan pemikiran yang mendalam guna mendapatkan rumusan tentang
strategi dan pemecahan masalahnya. Sebab pondok pesantren sebagai pusat
pendidikan masyarakat, keberadaannya dituntut untuk dapat menyesuaikan dengan
tuntutan masyarakat, bila tidak ingin ditinggalkan.
Menurut Mukhtar
Buchori lembaga pendidikan yang memainkan peranannya dilihat dari struktur
internal pendidikan Islam ada empat kategori yaitu: pertama pendidikan
pondok pesantren adalah pendidikan Islam yang diselenggarakan secara
tradisional, bertolak dari pengajaran Al-Qur`an-Hadits dan merancang segenap
pendidikannya untuk mengajarkan para siswa Islam sebagai cara hidup. Kedua pendidikan
madrasah yakni pendidikan Islam yang diselenggarakan di lembaga-lembaga model
Barat yang menggunakan metode pengajaran klasikal dan berusaha menanamkan Islam
sebagai landasan hidup dalam diri siswa. Ketiga, pendidikan umum yang
bernafaskan Islam di lembaga-lembaga pendidikan yang menyelenggarakan program
pendidikan yang bersifat umum. Keempat Pelajaran agama Islam yang
diselenggarakan di lembaga-lembaga pendidikan umum sebagai suatu pelajaran atau
mata kuliah saja.[4]
Pesantren menjadi obyek penelitian penulis adalah termasuk jenis
pertama yaitu pendidikan Islam yang diselenggarakan secara tradisional,
bertolak dari pengajaran Al-Qur`an-Hadits dan merancang segenap kegiatan
pendidikannya untuk mengajarkan para siswa Islam sebagai cara hidup. Atau lebih
popular dengan sebutan pesantren Salafiyah.
Sedangkan
pengertian pesantren sendiri adalah lembaga pendidikan tradisional umat Islam
untuk mempelajari, memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam dengan
memberikan tekanan pada keseimbangan antara aspek ilmu dan aspek perilaku
biasanya pesantren dipimpin oleh seorang Kyai yang bertanggung jawab penuh
atas proses pendidikan
dalam pesantren dibantu oleh beberapa ustadz.[5]
Menurut
Zamakhsyari Dhofier ada empat
elemen pokok dalam pesantren yang pertama adalah Kyiai, Santri, pondok dan
kitab-kitab kuning.[6]
Keempat
elemen itu adalah merupakan ciri khas dari pesantren yang ada di Indonesia
karena ke empatnya merupakan hal yang berkaitan dalam tradisi pesantren.
Pondok
pesantren dalam upaya peningkatan pengetahuan agama Islam (tafaquh fi-aldin)
dan penyebar luasannya (dakwah) memiliki keunikan dalam sistem pembelajarannya.
Jika ditinjau dari sistematika pengajaran
dijumpai jenjang pelajaran yang berulang-ulang (repetisi) dari tingkat
ke tingkat tanpa
terlihat kesudahannya. Dan
pengulangan mata pelajaran itu terus
berlangsung dari tahun-ketahun
walaupun buku teks
yang digunakan berlainan.[7]
Keberhasilan dan kegagalan pondok pesantren dalam
mengelola pendidikan sangat bergantung pada komponen-komponen atau
faktor-faktor yang membangunnya. Diantara konsep tersebut adalah di dalam
sebuah proses pendidikan, didalamnya terdapat sebuah proses metode pengajaran.
Sebuah pendidikan tanpa konsep yang jelas akan berdampak pada ketidak-jelasan
maksud ataupun arah dan tujuan pendidikan itu sendiri. Hal ini harus
diperhatikan karena pendidikan merupakan aktivitas yang memiliki maksud
tertentu yang diarahkan untuk mengembangkan individu sepenuhnya.
Kalau diperhatikan dalam proses perkembangan pendidikan
di Indonesia bahwa salah satu hambatan yang menonjol dalam pelaksanaan
pendidikan adalah masalah metode mengajar. Metode tidaklah mempunyai arti
apa-apa bila terpisah dengan komponen-komponen lain. Metode hanya penting dalam
hubungannya dengan segenap komponen-komponen lain, seperti: tujuan, situasi,
dan lain-lain.[8]
Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadi’in Ngagel sebagai
lembaga pendidikan agama selain menerapkan metode sorogan dan bandongan,
selama dasa warsa juga menerapkan metode musyawarah. Metode ini merupakan
metode yang dipandang efektif karena melibatkan keaktifan santri. Disisi lain,
metode ini tidak hanya berhenti ketika didalam forum saja, akan tetapi proses
pembelajaran masih bisa berlanjut meskipun di luar forum.
Berdasarkan paparan di atas penulis tertarik melakukan
penelitian yang berjudul “Metode Musyawarah dalam Meningkatkan Minat Belajar
Santri (Studi Analisis di Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadi’in Ngagel
Dukuhseti Pati Tahun 2014)”.
B.
Alasan
Pemilihan Judul
Ada beberapa alasan yang menjadikan peneliti atau penulis memilih judul “METODE MUSYAWARAH DALAM MENINGKATKAN MINAT BELAJAR
SANTRI PADA MATA
PELAJARAN FIQIH (Studi Analisis di Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadi’in Ngagel Dukuhseti
Pati Tahun 2014)” Alasan tersebut
antara lain :
1.
Keberhasilan
pembelajaran tidak lepas dari peran serta guru/ustadz dalam memilih metode pembelajaran. Pemilihan
metode dalam mengajar harus tepat dan menarik perhatian bagi siswa. Oleh karena
itu orang guru/ustadz harus memperhatikan cara mengajar sesuai dengan
karakteristik mata pelajaran yang diampu dan karakteristik santri.
2.
Metode musyawarah merupakan metode yang dikenal sejak dulu dan ternyata
metode ini masih relevan dalam konteks peradaban manusia yang serba modern ini.
Dari sini penulis mempunyai gagasan untuk menelaah lebih jauh bagaimana peran
musyawarah sesungguhnya di Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadi’in Ngagel dalam
meningkatkan minat belajar santri.
C.
Telaah
Pustaka
Tinjauan pustaka digunakan sebagai bahan
pertimbangan terhadap penelitian yang ada, baik mengenai kelebihan atau
kekurangan yang ada sebelumnya. Rumusan dan tinjauan pustaka sepenuhnya digali
dari bahan yang ditulis oleh peneliti-peneliti
terdahulu yang
berhubungan dengan penelitian ini.
Dalam skripsi karangan Agung Dwi Fajar Nugraha
(2009) yang berjudul “Upaya Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Fikih
Kabupaten Sleman dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru Fikih Madrasah
Tsanawiyah Kabupaten Sleman” terdapat hasil bahwa melalui musyawarah dapat
meningkatkan kinerja guru dalam pertemuan MGMP dan terlebih hasilnya dapat
melakukan perubahan yang berkaitan dengan profesionalitas guru MGMP Fikih di
Kabupaten Sleman.
Selanjutnya dalam skripsi karangan Ahmad Taslim (2012) yang
berjudul “Peran Muhadharah dalam Meningkatkan Ilmu Pengetahuan Santri
di Pondok Pesantren PPRM Ngagel Tahun 2012” menyimpulkan bahwa muhadharah
adalah bagian metode musyawarah yang hasilnya dapat meningkatkan pembelajaran
santri, sehingga dengan atas dasar tersebut musyawarah mampu meningkatkan ilmu
pengetahuan secara maksimal.
D.
Fokus Penelitian
Dari uraian diatas, maka dapat dirumuskan beberapa fokus penelitian. Adapun fokus penelitian
dalam skripsi ini adalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana
pelaksanaan metode musyawarah di Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadi`in Ngagel Dukuhseti Pati?
2.
Bagaimana
efektifitas pelaksanaan metode musyawarah terhadap belajar santri pada mata pelajaran fiqih di Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadi`in Ngagel Dukuhseti Pati?
3.
Apa faktor penghambat dan pendukung dalam metode musyawarah di Pondok Pesantren Roudlotul
Mubtadi`in Ngagel Dukuhseti Pati?
E.
Penegasan
Istilah
Untuk menjelaskan judul di atas, agar tidak terjadi salah
tafsir terhadap judul tersebut maka perlu penegasan istilah sebagai berikut:
1.
Metode
Ditinjau
dari segi etimologi metode berasal dari bahasa Yunani “methodos” yang
berarti jalan atau cara. Maka metode memiliki arti sebagai suatu jalan yang
dilalui untuk mencapai tujuan.[9]
2.
Musyawarah
Menurut Ismail dan Abdul Mukti musyawarah mengandung pengertian
bahwa adanya sikap atau perbuatan saling tukar
pendapat dengan rujukan berbagai referensi kitab-kitab dalam konteks pembahasan
tertentu.[10]
3.
Belajar
Belajar adalah proses perubahan tingkah laku yang relatif tetap
yang diakibatkan oleh pengalaman dan latihan.[11]
Menurut Muhibbin Syah, belajar adalah semata-mata mengumpulkan atau
menghafalkan fakta-fakta yang tersaji dalam bentuk informasi/materi pelajaran[12].
4.
Santri
Murid santren (pesantren), calon rohaniawan Islam.[13]
Menurut Clifford Greetz, dalam Yamadi yang disebut
santri dalam arti sempit adalah seorang murid satu sekolah agama yang disebut
pondok atau pesantren.[14] Sedangkan
menurut Nurcholis Majid santri berasal dari bahasa sansakerta “sastri” yang
artinya melek huruf, atau ada pendapat yang mengatakan bahwa perkataan santri
sesungguhnya berasal dari bahasa Jawa dari kata “cantrik” yang berarti seorang
yang selalu mengikuti seorang guru kemana guru itu pergi menetap.[15]
5.
Pondok
Pesatren Roudlotul Mubtadi`in
Pondok yaitu istilah nama pesantren yang digunakan di Jawa dan
Madura.[16]
Sedangkan pesantren yaitu asrama dan tempat murid-murid: para santri belajar
mengaji.[17]
F.
Tujuan
Penelitian
Berdasarkan
pada fokus rumusan masalah di atas, maka penelitian ini bertujuan untuk
memperoleh gambaran langsung tentang:
1.
Untuk mendeskripsikan tentang pelaksanaan
musyawarah di Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadi`in Ngagel Dukuhseti Pati.
2.
Untuk mendeskripsikan tentang efektifitas
pelaksanaan musyawarah terhadap belajar santri pada mata pelajaran fiqih di
Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadi`in Ngagel Dukuhseti Pati.
3.
Untuk mendeskripsikan dan menganalisis faktor penghambat dan pendukung
dalam musyawarah di
Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadi`in Ngagel Dukuhseti Pati.
G.
Manfaat
Penelitian
Manfaat yang dapat diperoleh dari penelitian skripsi ini nantinya
adalah sebagai berikut:
a.
Manfaat
Teoritis
Melalui tulisan
ini diharapkan dapat menambah wawasan pengetahuan tentang pentingnya metode pembelajaran dalam meningkatkan minat belajar
santri.
b.
Manfaat
Praktis
1.
Bagi
peneliti, manfaat yang dapat diperoleh yaitu untuk menambah wawasan dibidang metode musyawarah dalam meningkatkan minat
belajar.
2.
Dapat
digunakan sebagai bahan masukan bagi ustadz dan
peneliti pendidikan di
lingkungan pondok pesantren
bahwa metode musyawarah merupakan metode yang
efektif dan efisien. Sehingga dengan diterapkannya metode ini para santri dapat
merasakan sebuah proses pembelajaran yang bermutu sehingga dapat meningkatkan
minat siswa untuk belajar.
3.
Bagi
pondok pesantren, hasil penelitian ini semoga dapat dijadikan masukan atau acuan pondok pesantren dalam mengembangkan metode pembelajaran bagi pendidikan santrinya secara efektif dan efisien
serta mampu mengikuti perkembangan yang dicanangkan
oleh pemerintah.
H.
Metode
Penelitian
1.
Jenis dan Pendekatan Penelitian
Dalam
pembahasan skripsi ini jenis penelitian yang penulis pergunakan yaitu field
research (penelitian lapangan) yaitu penelitian yang dilakukan di tempat
terjadinya gejala-gejala atau penelitian dengan peneliti terjun langsung ke lapangan.
Sedangkan jika
ditinjau dari pendekatan analisanya, penelitian ini termasuk penelitian kualitatif.
yang memiliki karakteristik bahwa datanya dinyatakan dalam keadaan yang
sewajarnya atau sebagaimana adanya.[18] Adapun penelitian ini menggunakan metode
kualitatif deskriptif. Dengan
demikian laporan penelitian akan berisi kutipan-kutipan data untuk memberikan
gambaran penyajian laporan secara jelas.
2. Setting Penelitian
Dalam penelitian ini peneliti mengambil lokasi di Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadi’in Ngagel Dukuhseti. Penelitian ini dilaksanakan mulai tanggal 3 Maret
2014 sampai dengan 2 April 2014.
3. Subjek Penelitian
Subyek penelitian adalah santri Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadi’in Ngagel
Dukuhseti Pati yang mengikuti program kelas musyawarah dan para pengasuh Pondok
Pesantren Raudlatul Mubtadi’in Ngagel Dukuhseti Pati.
4. Teknik Pengumpulan Data
Dalam usaha
pengumpulan data-data yang diperlukan penulis menggunakan metode-metode sebagai
berikut:
a.
Metode
Observasi
Metode observasi adalah metode
pengamatan dan pencatatan dengan sistematik fenomena yang diselidiki.[19]
Metode ini penulis gunakan untuk mengamati, mengenal gejala peristiwa yang
datang dari obyek, fasilitas belajar mengajar sarana prasarana, situasi dan kondisi
pelaksanaan metode musyawarah di Pondok
Pesantren Raudlatul Mubtadi’in Ngagel Dukuhseti Pati.
b.
Metode
Interview
Metode
pengumpulan data dengan jalan tanya jawab sepihak yang dikerjakan dengan sistem
etika dan berlandaskan kepada tujuan penyelidikan.[20]
Dalam penelitian ini penulis menggunakan interview. Metode ini penulis gunakan
untuk memperoleh data tentang tinjauan historis dan aktivitas pelaksanaan metode musyawarah yang diterapkan
di Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadiin Ngagel tahun 2014.
c.
Metode
Dokumentasi
Metode
pengumpulan data mengenai data tentang hal-hal atau variabel yang berupa
catatan, transkip, buku, surat kabar,
majalah, prasasti, notulen rapat, leger, agenda dan sebagainya.[21]
5. Teknik Analisis Data
Penulisan
skripsi yang bersifat kualitatif ini diantaranya menggunakan analisis model Miles and Huberman yang terbagi ke
dalam tiga tahapan sebagai berikut :
a.
Data
reduction (Reduksi Data)
Yaitu
merangkum, memilih hal-hal yang pokok, memfokuskan pada hal-hal yang peting,
dicari tema dan polanya dan membuang yang tidak perlu. Dengan demikian data
yang direduksi akan memberikan gambaran yang jelas, dan mempermudah peneliti
untuk mengumpulkan data selanjutnya, dan mecarinya bila diperlukan.
b.
Data
display (Penyajian
Data)
Setelah
data direduksi maka langkah selanjutnya adalah penyajian data yang dapat
dilakukan dalam bentuk uraian singkat, bagan,
hubungan antar kategori, flowchart dan sejenisnya.
c.
Conclusion
Drawing/verification
(penarikan kesimpulan)
Langkah ketiga dari penelitian Miles and Huberman adalah penarikan
kesimpulan dan verifikasi. Kesimpulan awal yang dikemukakan masih bersifat
sementara dan akan berubah jika ditemukan bukti-bukti yang kuat yang mendukung
pada tahap pengumpulan data berikutnya. Tetapi apabila kesimpulan yang
dikemukakan pada tahap awal, didukung oleh bukti yang valid dan konsisten maka
kesimpulan yang dikemukakan adalah kesimpulan yang kredibel.[22]
I.
Sistematika
Penyusunan Skripsi
Adapun
sistematika penulisan hasil penelitian yang akan kami tulis adalah sebagai
berikut:
BAB
I : PENDAHULUAN
Pada Bab I ini
terdiri dari sub bab sebagai berikut: latar
belakang masalah, alasan pemilihan
judul, telaah
pustaka, penegasan
istilah, fokus
penelitian, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, metode penelitian, dan sistematika
penulisan skripsi.
BAB
II : LANDASAN TEORI.
Landasan teori
berisi teori-teori tentang: Musyawarah,
yang meliputi: Pengertian
musyawarah, Konsep dasar musyawarah, Tujuan dan
landasan musyawarah. Belajar
meliputi: Pengertian minat belajar, Tujuan belajar, Faktor-faktor yang mempengaruhi belajar. Pondok Pesantren, yang
meliputi: Pengertian pondok pesantren, Bentuk-bentuk pondok pesantren, dan Santri
BAB
III : HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Bab ini
membahas tentang hasil penelitian yang didapatkan dari lapangan. Adapun sistematikanya
meliputi: Gambaran umum Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadi’in Ngagel Dukuhseti
Pati , yang meliputi : Profil Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadi’in Ngagel
Dukuhseti Pati Desa Ngagel Kec. Dukuhseti Kab. Pati Tahun Pelajaran 2014/2014,
letak geografis, struktur organisasi, daftar
keadaan guru/ustadz dan karyawan, daftar keadaan santri, serta sarana dan prasarana pendidikan.
Hasil penelitian: Data
tentang pelaksanaan musyawarah di Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadi’in Ngagel Dukuhseti Pati
Desa Ngagel Kec. Dukuhseti Kab. Pati Tahun Pelajaran 2014/2014, data tentang efektifitas pelaksanaan musyawarah terhadap belajar santri pada mata pelajaran fiqih di
Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadi`in Ngagel Dukuhseti Pati, dan data tentang faktor penghambat
dan pendukung pelaksanaan musyawarah terhadap belajar santri pada mata pelajaran fiqih di pondok Pesantren Raudlatul Mubtadi’in Ngagel
Dukuhseti Pati.
BAB
IV : ANALISIS DATA
Bab ini
membahas tentang : Analisis Data tentang pelaksanaan musyawarah di Pondok Pesantren
Raudlatul Mubtadi’in Ngagel, yang meliputi: Analisis Data tentang efektifitas pelaksanaan musyawarah terhadap minat santri pada mata pelajaran fiqih di
Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadi`in Ngagel, Analisi
Data tentang faktor penghambat dan pendukung
pelaksanaan musyawarah terhadap belajar santri pada mata pelajaran fiqih di pondok Pesantren Raudlatul Mubtadiin Ngagel Dukuhseti
Pati
BAB V : PENUTUP
Pada bab V
berisi tentang Simpulan dan Saran.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
LAMPIRAN-LAMPIRAN
DAFTAR RIWAYAT HIDUP PENULIS
[2] Andrian, dkk, Kompetensi dan Kebutuhan Dasar Manusia, Juni 2013. 11
Pebruari 2014, lebih jelasnya lihat di http://linakurniasar.blogspot.com/2013/06/kompetensi-dan-kebutuhan-dasar-manuasia.html
[3] Tim
Pakar Fakultas Tarbiyah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Pendidikan Islam
dari Paradigma Klasik Hingga Kontemporer, Malang: UIN Malang Press, 2009,
Cet. I, h. 89
[4]
Mukhtar Bukhori, Spektrum
Problematika Pendidikan di Indonesia, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1994, h.
243 – 244.
[5]
Hanun Asrohah, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, h.
183-192.
[6]
Zamakhsyari Dhofier, Tradisi pesantren Studi tentang pandangan hidup kyai, Jakarta:
LP3S, 1982, h. 44.
[7]
Mahmud Arif, Pendidikan Islam Transformatif, Yogyakarta: LKiS, 2008, h.
167.
[8] Ahmad Sabri, Strategi Belajar Mengajar dan Micro Teaching, Jakarta:
Quantum Teaching, 2005, h. 52.
[9]
Ismail SM, Strategi Pembelajaran Agama Islam Berbasis PAIKEM,
Semarang : Rasail Media Group, 2008, h. 7.
[10] Umaisaro dan Nur Zazin, Pesantren di Tengah Arus Mutu Pendidikan
(Menjawab Problematika Kontemporer Manajemen Mutu Pesantren, Semarang:
RaSAIL Media Group, 2011, h, 39.
[11]
Mustakim, Psikologi Pendidikan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2001, h.
33.
[12]
Muhibbin Syah, Psikologi Belajar, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005, h.
64.
[14]
Yasmadi, Modernisasi Pesantren, Kritik Nurcholish
Madjid Terhadap Pendidikan Islam Tradisional, Ciputat: Quantum Teaching,
2005, h. 61.
[16]
Greg Fealy, Ijtihad Politik Ulama’, Sejarah NU 1952-1967, Yogyakarta:
LKiS, 2007, Cet.7, h. 23.
[17]
Sampurna K, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Surabaya: Cipta Karya, 2003, h. 335.
[21] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktis, Jakarta: Rineka Cipta, 2006, h. 188
[22] Sugiyono, Metode Penelitian
Pendidikan : Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, Bandung :
Alfabeta, 2007, .h. 337-345.