Saturday, April 15, 2017

PESERTA DIDIK DAN ETIKA BERSOSMED

Perkembangan teknologi dan informasi di dunia ini nyaris tidak pernah bisa dihindarkan, kemajuan peradaban digital dalam kurun waktu belakangan menjadi icon sebuah modernitas dibidang teknologi dan informasi.  Sosial media online bagian dari perkembangan mass media semakin digandrungi oleh khalayak karena menyajikan hal baru yang praktis dan menarik. Hampir setiap lapisan masyarakat mengenal dan menggunakan sosmed baik itu facebook, twitter, whatshap, black barry, instagram, dan lain sebagainya.
Remaja akan merasa lebih gaul jika mereka mengenal dan memakai media sosial tersebut, bagi mereka yang tidak kenal akan kena dampak istilah “katrok / nDeso”. Inilah yang terjadi dan menjadi fakta belakangan ini. Maka tidak mengherankan jika kita pernah membaca berita “seorang ayah dengan pakaian lusuh dan membawa uang receh membelikan i-phone buat anak perempuannya” . ini menandakan bahwa tuntutan zaman itu tidak mengenal status dan keberadaannya bisa saja menghawatirkan bagi kita. Meskipun satu sisi perkembangan sosmed juga berdampak positif bagi kita.
Seolah telah menjadi gaya hidup, menggunakan media sosial kini menjadi seperti sebuah keharusan. Dikatakan demikian karena media sosial memberikan akses kemudahan bagi kita dalam berkomunikasi. Dengan media sosial, komunikasi dapat berlangsung lebih efektif dan efisien. Perbedaan jarak dan waktu tidaklah lagi berarti karena informasi dapat tersebar luas secara cepat. Tak heran jika keberadaan media sosial sangatlah dibutuhkan bagi semuanya.
Tidak ketinggalan bagi peserta didik era sekarang. Hampir semuanya mereka memiliki akun media sosial, karena memang trennya sudah era digital seperti sekarang. Kepemilikan akun sebenarnya tidak ada masalah bagi peserta didik, yang jadi persoalan adalah bagaimana mereka memakainya dan apakah sudah memahami karakter sosial media tersebut. Ini sangat penting bagi perkembangan anak itu sendiri dan perlu adanya kontroling dalam meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak etis. Peserta didik khususnya yang mengenyam dibangku pendidikan madrasah, perlu mengenal lebih jauh apa itu sosial media, bagaimana dampaknya, serta yang lebih penting mengenali dan melaksanakan etika bersosmed.

Mengenal Dunia Sosial Media
Banyak yang menyebutkan bahwa dunia sosial media adalah dunia maya. Secara istilah memang itu sangat dibenarkan karena antara netizen tidak menjangkau secara fisik oleh netizen lain. Akan tetapi perlu diketahui kalau dibalik istilah dunia maya itu sebenarnya sosial media juga bisa disebut dunia nyata dengan alasan kita bisa bergaul, tukar pikiran, membagi informasi, memasarkan produk, dan lain sebagainya yang sebenarnya bisa dirasakan langsung dampaknya oleh orang lain.
Perlu diingat sosial media mempunyai karakteristik yang tidak jauh dengan pergaulan secara nyata, karena media sosial memiliki karakteristik;  pertama, Medsos adalah ruang publik: Kadang kita lupa dan menganggap bahwa akun yang kita pakai adalah akun pribadi dimana kita bebas menulis status dan mengirim apapun (termasuk foto dan video) di Wall dalam facebook atau tweet dalam timeline twitter. Akan tetapi meskipun kita memposting sendirian dikamar, kita membuat status di WC, atau upload video diruang yang paling sunyipun, tetap saja media sosial adalah ruang publik yang bisa diakses oleh siapapun dan waktunya tidak terbatas serta tidak dibatasi. Maka saat kita bertingkah seolah itu ruang privat, kalau tidak selektif dalam menyampaikan status itulah awal malapetaka yang membawa kita ke berbagai persoalan sosial (dihujat banyak orang, bahkan dibully), bahkan kalau perlu hingga ke persoalan hukum pidana (diancam dengan UU-ITE pasal 27 tentang pencemaran nama baik). (Nukman Luthfie, http://www.sudutpandang.com/2014/09/ingat-lho-media-sosial-itu-ruang-publik/ 2017). Kedua, Sifat Medsos yang viral; Salah satu kelebihan media sosial adalah pesan yang disampaikan begitu mudah menyebar dan susah diklarifikasi. Disaat kita memposting sesuatu, berapa ribu atau bahkan jutaan yang melihat kiriman kita. Disamping itu, yang tidak kalah menariknya dalam media sosial ada bukti yang tidak bisa kita hilangkan meskipun kita sudah menghapus postingan kita, Istilah ini dinamakan jejak digital.  Dalam jejak digital bayangan masa lalu, terutama sejarah dia saat online di internet, apa yang dia posting dan tulis, bisa jadi akan tersimpan dan terbaca oleh orang lain, terlebih ketika ada orang yang mencoba mengcapture postingan kita.

Peserta Didik Madrasah dalam Bersosmed
Peserta didik madrasah perlu bersikap bijak dan hati-hati dalam menggunakan media sosial. Baiknya kita mem-filter terlebih dahulu segala sesuatu yang akan kita unggah ke media sosial. Sebelum mengunggah foto atau video, coba pikirkan dua kali atau bahkan sampai ratusan kali kira-kira apa respons yang akan diberikan oleh netizen. Meskipun unggahan dapat dihapus, data kita masih tersimpan rapi di big data. Selain itu, mem-filter diperlukan agar kita dapat meminimalisir presepsi negatif yang diberikan orang setelah melihat status atau postingan kita. Karena sejatinya makna terletak pada komunikan.
Ada beberapa hal yang musti diperhatikan oleh peserta didik dalam bersosial media, sehingga kita akan lebih bijaksana dalam memakai sosial media, diantaranya adalah pertama, Pikir dulu sebelum posting; berfikirlah terlebih dahulu sebelum memutuskan tindakan yang akan anda lakukan di sosmed. Baik itu menulis postingan, membagi link, atau berkomentar. Yang anda hadapi di sosmed adalah manusia-manusia nyata. Sangat mungkin tindakan anda menyinggung atau tidak menyenangkan bagi orang lain. Seperti halnya dikehidupan biasa, anda tentunya tidak mau menyakiti orang lain bukan?. kedua, Jauhi Sosmed saat marah dan jangan emosi di sosmed; Karena sosial media sebagaimana penulis kita utarakan di atas adalah ranah atau ruang publik. Sosmed sama saja dengan tempat umum yang ramai dengan orang berinteraksi. Bayangkan anda marah-marah dan teriak-teriak di pasar seumpamanya. Mengapa ada nasehat “Diamlah saat marah”? Ya karena setelah marah-marah, meski hati lega, pada umumnya orang menyesal karena kerusakan yang ditimbulkan akibat umbaran kemarahannya. Kerusakan akibat kemarahan di media sosial berpotensi lebih besar karena kemungkinan menviral. Postingan marah-marah kita bisa saja di-capture lalu disebarluaskan ke berbagai media sosial. Sekali kemarahan tersebar di media sosial, nyaris tidak mungkin ditarik ulang. Permintaan maaf pun belum tentu dibaca semua orang. Jauh-jauhlah dari media sosial saat marah, saat geram, saat ingin nabok orang lain, agar tidak memposting hal-hal yang sangat kita sesali beberapa detik kemudian. ketiga, jangan mengandalkan sosmed sebagi tempat belajar utama; Jadikan sosmed hanya sebuah alat bukan sumber utama belajar. Belajarlah dengan membaca buku-buku yang berkualitas, guru-guru yang bijak bestari dan diakui keilmuannya, atau lembaga-lembaga pendidikan yang kompeten. Social media tidak dirancang sepenuhnya sebagai tempat belajar. Maka sangat mungkin informasi yang ada tidak tepat dan tidak lengkap. keempat, jangan mudah percaya dengan postingan atau data di sosmed; Bila anda benar-benar tertarik dengan hal tersebut. Luangkan waktu anda untuk menelaahnya. Lalu mengkroscheknya dengan sumber-sumber lain. Dengan demkian anda akan mendapatkan gambaran yang utuh dari informasi tersebut. kelima, Etika dan hukum di Online sama saja dengan hukum di Offline; Karena media sosial itu ruang publik, maka etika dan hukum di media sosial sama saja dengan etika sosial dan hukum yang berlaku dalam kehidupan kita sehari-hari.


Dari uraian di atas bisa kita simpulkan bahwa bersosmed harus memahami kode etik sebagaimana kita bergaul dalam keseharian. Hal-hal yang kontoversial dan keluar dari norma-norma harus kita hindari agar kita sebagai peserta didik nyata-naya mampu mengimplementasikan akhlak dengan baik. Sejatinya kalau tidak dibiasakan dari sekarang kapan lagi bersosmed secara bijak?. 
Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar Yang Anda Sukai

No comments