Saturday, August 4, 2018

Bukti Fisik Akreditasi SD 2018 Standar Kompetensi Lulusan Instrumen 32-38

Bukti Fisik Akreditasi SD 2018 Standar Kompetensi Lulusan Instrumen 32-38

Bukti Fisik Akreditasi SD 2018 Standar Kompetensi Lulusan Instrumen 32-38 ini merupakan dokumen yang harus dipersiapkan dalam menghadapi Akreditasi SD 2017. Dalam Dokumen Akreditasi ini saya khususkan untuk Bukti Fisik Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dari 8 Standar yang harus dipersiapkan. Bagi sekolah SD/ MI yang akan melaksanakan akreditasi tentunya harus memiliki persiapan terutama administrasi yang akan ditinjau langsung oleh Asesor. Untuk memudahkan anda dalam mempersiapkan dokumen bukti fisik tersebut, disini saya akan share kepada anda administrasi sekolah yang harus dipersiapkan.


Dalam Bukti Fisik Standar Kompetensi Lulusan Akreditasi SD/Mi terdapat 6 dari 119 Instrumen yang menjadi bahan penilaian dimana instrumen akreditasi tersebut didasarkan pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dalam postingan ini saya fokuskan ke Bukti Fisik Instrumen 32-38 Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Dan untuk standar lainnya seperti Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Pembiayaan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Pengelolaan, Standar Isi saya sediakan dalam artikel lainnya dalam blog ini.

Bukti Fisik Akreditasi SD/MI Standar Kompetensi Lulusan (Instrumen 32-38)


Instrumen 32
Dibuktikan dengan:
  1. Program sekolah/madrasah melalui Rencana Kerja dan Pelaksanaan Program.
  2. Foto-foto kegiatan yang mencerminkan sikap religius siswa. 

Instrumen 33
Dibuktikan dengan:
  1. Rencana dan laporan pelaksanaan kegiatan.
  2. Dokumentasi kegiatan.
  3. Jurnal siswa dan guru. 

    Instrumen 34
    Dibuktikan dengan:
    1. Rencana dan laporan pelaksanaan kegiatan literasi.
    2. Dokumentasi kegiatan.

    Instrumen 35
    Dibuktikan dengan:
    1. Program, laporan, dan dokumentasi kegiatan kesiswaan.
    2. Kehadiran siswa dalam pembelajaran.
    3. Kegiatan ekstrakurikuler wajib maupun pilihan.
    4. Kegiatan UKS yang meliputi kantin sehat, bina mental untuk pencegahan NAPZA (Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif) , HIV/AIDS, tindak kekerasan, dan lain-lain.
    5. Prestasi dalam bidang olah raga dan seni.
    6. Catatan perkembangan siswa dari guru PJOK, wali kelas, dan kepala sekolah/madrasah.

      Instrumen 36
      Dibuktikan dengan:
      1. Silabus setiap mata pelajaran.
      2. RPP setiap mata pelajaran.
      3. Portofolio dan laporan kegiatan.
      4. Penilaian.

        Instrumen 37
        Dibuktikan dengan:
        1. Program sekolah.
        2. Laporan pelaksanaan kegiatan seni dan budaya lokal. 

          Instrumen 38
          Dibuktikan dengan:
          1. RPP yang memuat penugasan individu dan kelompok.
          2. Laporan tugas dan kegiatan oleh siswa.
          3. Bahan dan alat peraga.

            Download Juga !!!
              Blogger
              Disqus
              Pilih Sistem Komentar Yang Anda Sukai

              No comments